Lawu Ds - Perhutani (21/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA ) Jawa Timur dan Animal Rescue Kabupaten Pacitan melepasliarkan satwa langka Landak Jawa atau (Hystrix Javanica) berjenis kelamin jantan dan betina berjumlah lima ekor dewasa dari masyarakat atas nama Jamirun 3 ekor dan Setyoko 2 ekor yang beralamat di lingkungan Teleng,
Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan. Pacitan, Kabupaten. Pacitan ke habitat alami di kawasan hutan Perhutani petak 155 A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pacitan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacitan, pada Kamis (19/09/2024).
Hadir pada acara tersebut antara lain dari BBKSDA Jawa Timur Kepala Resort Konservasi Wilayah 06 (RKW) Ganes Pramundito dan Arief Adhi P, CDK Pacitan, Perhutani BKPH Pacitan Mandor Lingkungan Edy Susanto, Mandor PHBM Rubianto, CDK Pacitan, Relawan Reptil Pacitan Nugroho Suryo Wiyono beserta, Animal Rescue Pacitan.
Relawan Reptil Pacitan, Nugroho Suryo Wiyono, menyatakan awal mula landak di lepaskan di hutan Perhutani karena kita mendapatkan hibah dari masyarakat jenis landak jawa. Kami langsung punya inisiatip melaporkan ke BBKSD Provinsi Jatim,
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
Selanjutnya petugas RKW 06 Jatim bersama dengan relawan Animal Rescue Pacitan mengevakuasi Landak Jawa tersebut dan melakukan pemeriksaan morfologi dan perilaku satwa dimaksud, dengan hasil satwa cukup agresif dan masih menunjukkan sifat liar sehingga kami melepasliarka landak jawa tersebut karena masih dilindungi negara, ujar Wiyono.
“Saya berharap landak yang dilepaskan kembali ke habitatnya bisa tumbuh bebas dihutan dan berkembang biak untuk memenuhi satwa langka di alam bebas hutan Pacitan, ” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Perhutani KPH Lawu Ds Adi Nugroho saat menerima laporan menyampaikan apresiasi serta dukungan kepada BBKSDH Jawa Timur, CDK Pacitan, Animal Rescue dan Relawan Reptil Pacitan atas pelepasliaran satwa dilindungi jenis Landak Jawa.
“Perhutani mengajak kepada semua petugas dan para rimbawan serta masyarakat untuk menjaga satwa yang dilindungi agar berkembang biak sesuai habitatnya dan tidak punah sebagai harta warisan bagi anak cucu kelak, ” Tutup Adi.@Red.