SURABAYA – Program milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PROPER memegang peran penting dalam mendorong industri yang lebih peduli lingkungan. Hal ini menjadi pokok bahasan helatan Ready for PROPER Conference 2023 yang digelar oleh Olahkarsa dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Dalam gelar wicara ini, Prof Ir Joni Hermana MScES PhD menjelaskan bahwa PROPER merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. PROPER lahir dari masalah pengendalian pencemaran di Indonesia masih belum memadai. “Program ini merupakan perwujudan transparansi dan demokrasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia, ” imbuh Joni.
Dosen Departemen Teknik Lingkungan ITS ini melanjutkan, di dalam penilaian PROPER, perusahaan akan memperoleh peringkat sesuai dengan pengelolaan lingkungan yang telah dilakukannya. Peringkat ini ditandai menggunakan lima warna, yaitu Emas dan Hijau untuk peringkat melebihi ketaatan, Biru untuk taat, serta Merah dan Hitam untuk perusahaan tidak taat.
Menurut Joni, reputasi yang baik bagi perusahaan akan berpengaruh terhadap pandangan pemerintah melalui perubahan undang-undang dan peraturan, konsumen, masyarakat lokal, investor dan para karyawan. Jika perusahaan mendapatkan dua kali penilaian terendah, maka dapat dituntut dan kehilangan izin usaha. “Dengan demikian, industri jadi terdorong untuk lebih peduli terhadap lingkungan, ” ujarnya.
Antusiasme perusahaan untuk berpartisipasi dalam PROPER ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah peserta PROPER tahun 2022 sebesar 23 persen, dari 2.593 menjadi 3.200 perusahaan. Meskipun begitu, pada periode 2021 – 2022, tingkat perusahaan yang tidak taat mencapai 27 persen. “Dengan kata lain, ada 889 perusahaan di Indonesia yang tidak memenuhi standar, ” tutur Joni.
Joni sangat menyayangkan hal tersebut, terlebih PROPER adalah tolok ukur kinerja perusahaan dalam upaya pengelolaan lingkungan di Indonesia. Ia menyebutkan, hasil penilaian layak menjadi gambaran kinerja seluruh perusahaan di Indonesia dalam upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. “Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami dan memenuhi faktor penilaian agar meraih PROPER peringkat Biru, Hijau, hingga Emas, ” terangnya.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|
Prof Ir Joni Hermana MScES PhD (dua dari kanan) menerima cendera mata dalam acara Ready for PROPER Conference 2023
Rektor ITS tahun 2014-2019 ini mengungkapkan, untuk mendapat peringkat PROPER Biru, perusahaan harus berupaya mengelola lingkungan sesuai ketentuan dari KLHK. Peringkat tengah ini merupakan nilai minimal yang harus dicapai oleh seluruh perusahaan.
Setelah perusahaan mampu melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari persyaratan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien, maka akan mendapat PROPER Hijau. Satu faktor kunci yang membantu perusahaan memenuhi kriteria PROPER hijau adalah eco-innovation. “Dalam hal ini, perusahaan menciptakan berbagai inovasi dengan tujuan mengurangi dampak lingkungan, ” ujar doktor lulusan University of Newcastle Upon Tyne, Inggris ini.
Joni meneruskan, suatu perusahaan yang ingin mendapat PROPER Emas harus konsisten menunjukkan keunggulan pengelolaan lingkungan. Selain itu, perusahaan juga perlu melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui inovasi sosial. “Pada tingkatan ini, perusahaan tidak hanya patuh terhadap kebijakan atau menghasilkan keuntungan untuk perusahaan, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar, ” pungkasnya, Selasa (29/8). (*)
Reporter: Tyara Novia Andhin
Redaktur: Muhammad Faris Mahardika